SURGA SATWA LIAR

SURGA SATWA LIAR
HARIMAU HASIL JEBAKAN KAMERA DI BLOK HUTAN ADIAN KABO SEKSI PTN WILAYAH I TAMAN NASIONAL BATANG GADIS (TRAP BY CII/TNBG)

Rabu, 02 Februari 2011

BUNGA RAFFLESIA KEMBALI DITEMUKAN DI TAMAN NASIONAL BATANG GADIS SEJAK TAHUN 2003







Jenis bunga Rafflesia Sp. ditemukan di TN. Batang Gadis Seksi Wilayah I pada tanggal 21 Pebruari 2009. Di lereng puncak Adian Godang dengan ketinggian 1358 mdpl, tepatnya pada titik koordinat 00 derajat 51 menit 58,9 detik LU dan 099 derajat 23 menit 39,8 detik BT. Kondisi vegetasi hutannya berupa jenis rimba campur dengan jenis meranti dan jenis lainnya (diameter tidak besar) dengan keadaan kanopi tidak tertutup rapat. Pada saat ditemui jumlah bunga yang mekar sebanyak 1 buah, bunga yang sudah layu/kering sebanyak 5 buah, bunga yang siap mekar sebanyak 1 buah, bunga yang kuncup dengan berbagai ukuran lebih dari 10. Luas ukuran tempat tumbuh sekitar 2 X 2 m2. Bunga rafflesia tersebut menempel di batang jenis liana Tetrastigma Sp. Perjalanan untuk menuju habitat Rafflesia memakan waktu 2 hari dari desa terdekat Desa Sayurmaincat Kec. Hutabargot Kab. Mandailing Natal. Kemungkinan besar sampai sekarang keadaan habitat bunga Rafflesia masih terjaga. Ditemukan pada saat inventarisasi kerusakan kawasan selama 5 hari oleh Heru Sutmantoro (Ka.SPTNW I), Nasombowo Mendrofa (Polhut), Mangaraja Enda Lubis (warga Desa Banua Simanosor), Ilham Jakfar (Petugas Lapang TNBG).
Photo By Heru Sutmantoro

HASIL INVENTARISASI KERUSAKAN KAWASAN DI SPTN I TAMAN NASIONAL BATANG GADIS


Oleh : Heru Sutmantoro, S.Hut
Berdasarkan hasil Kegiatan Inventarisasi Kerusakan Kawasan Taman Nasional Batang Gadis di Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I tahun 2009, jumlah keluasan keseluruhan kerusakan kawasan seluas 2.282,85 (Dua Ribu Dua ratus Delapan Puluh Dua Koma Delapan Lima) hektar.
Tim inventarisasi menemukan titik kerusakan sebanyak 76 titik yang tersebar di beberapa Blok Hutan terdiri dari 7 buah titik di Blok Hutan Hulu Sungai Sihayo, 3 buah titik di Blok Hutan Bandar Lasiak, 2 buah titik berada di Blok Hutan Muara Sungai Sihayo, 2 buah titik di Blok Hutan Bandar Batang, 4 buah titik berada di Blok Hutan Pasir Bidang, 2 buah titik berada di Blok Hutan Hulu Sungai Parlampungan, 6 buah titik di Blok Hutan sekitar Desa Sayurmaicat, 8 buah titik di Blok Hutan sekitar Desa Hutabargot Setia, 9 buah titik di Blok Hutan sekitar Desa Longat, 13 buah titik di Blok Hutan sekitar Desa Sirambas, 5 buah titik di Blok Hutan sekitar Desa Aek Ngali, 4 buah titik di Blok Hutan sekitar Desa Lumban Dolok dan 11 buah titik di Blok Hutan sekitar Desa Roburan Dolok.
Sedangkan luas kerusakan pada masing-masing Blok Hutan meliputi seluas 400 hektar di Blok Hutan Hulu Sihayo; 39 hektar di Blok Hutan Bandar Lasiak ; 51,5 hektar di Blok Hutan Muara Sungai Sihayo; 45 hektar di Blok Hutan Bandar Batang ; 280 hektar di Blok Hutan Pasir Bidang ; 36 hektar di Blok Hutan Hulu Sungai Parlampungan ; 736,32 hektar di Blok Hutan sekitar Desa Humbang sampai Desa Runding ; 695,03 hektar di Blok Hutan sekitar Kelurahan Longat, Desa Sirambas, Desa Aek Ngali, Desa Lumban Dolok, Desa Roburan Dolok, Desa Pagaran Gala-Gala.
Jenis kerusakan kawasan yang terjadi terdiri dari aktivitas perambahan dan bekas aktivitas pengusahaan kayu, yaitu seluas 839,5 hektar akibat aktivitas perambahan yang terjadi dari tahun 1995 sampai 2008 dan seluas 18 hektar akibat bekas aktivitas pengusahaan kayu berupa jalan sarat dan jalan log pada tahun 1993/1994. Kerusakan kawasan di sekitar wilayah hutan Desa Humbang sampai Desa Runding seluas 736,32 hektar akibat perambahan dengan perincian 350,65 hektar ; pembukaan baru dengan vegetasi karet, 260,30 hektar pembukaan lama dengan tanaman kopi, karet, coklat, bambu, pinang, aren dan 125,37 hektar rencana perambahan dengan pembersihan vegetasi bawah/semak. Kerusakan kawasan di sekitar Kelurahan Longat sampai Desa Pagaran Gala-Gala seluas 695,03 hektar akibat perambahan dengan perincian 286,53 hektar pembukaan baru dengan vegetasi karet, 331,59 hektar pembukaan lama dengan tanaman kopi, karet, coklat, bambu, pinang, aren dan 76,91 hektar rencana perambahan dengan pembersihan vegetasi bawah/semak.