SURGA SATWA LIAR

SURGA SATWA LIAR
HARIMAU HASIL JEBAKAN KAMERA DI BLOK HUTAN ADIAN KABO SEKSI PTN WILAYAH I TAMAN NASIONAL BATANG GADIS (TRAP BY CII/TNBG)

Senin, 31 Mei 2010

ORGANISASI SEKSI PTN WILAYAH I












Kantor baru SPTN yang dibangun tahun 2010 di Jalan Gunung Barani












Kantor lama SPTN di Mompang


Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Pebruari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Taman Nasional, Balai Taman Nasional Batang Gadis terbagi menjadi 3 Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah salah satunya adalah Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Siabu. Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan anggaran, evaluasi dan pelaporan, bimbingan teknis, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, pengelolaan kawasan, perlindungan, pengawetan, pemanfaatan lestari, pengamanan dan pengendalian kebakaran hutan, pemberantasan penebangan dan peredaran kayu, tumbuhan dan satwa liar secara illegal serta pengelolaan sarana prasarana, promosi, bina wisata alam dan bina cinta alam, penyuluhan konservasi alam dan ekosistemnya serta kerjasama di bidang pengelolaan kawasan taman nasional (Pasal 20 ayat 2).
Berdasarkan Lampiran 3 Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis Nomor : SK.1098/BTNBG-1/2007 tanggal 28 Nopember 2007 tentang Penataan Tugas Personil Balai Taman Nasional Batang Gadis Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I terbagi menjadi 3 Resot Pengelolaan Taman Nasional Wilayah yaitu Resot Pengelolaan TN Wilayah 1 di Hutagodang Muda, Resot Pengelolaan TN Wilayah 2 di Hutabargot dan Resot Pengelolaan TN Wilayah 3 di Roburan Dolok. Secara administratif wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah I meliputi 7 kecamatan yaitu Kecamatan Panyabungan Selatan, Panyabungan Utara, Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Hutabargot, Kecamatan Naga Juang, Kecamatan Siabu dan Kecamatan Muara Batang Gadis. Sedangkan jumlah desa penyangga (desa yang berada di sekitar kawasan taman nasional) sebanyak 33 desa. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis Nomor : SK.150/BTNBG-1/2012 Tanggal 20 Januari 2012 tentang Alih Tugas Pejabat Fungsional Umum dan Fungsional Khusus Lingkup Balai Taman Nasional Batang Gadis, terjadi perubahan personil sebagai berikut :
Tugas dan Nama Personil di Seksi PTN Wilayah I :

KANTOR SEKSI
Kepala Seksi
* Danang Pramadi Mardijono, S.Hut/ 19721007 199703 1 002 /III d
Penata Usaha Umum
* Ifham Fuadi Rambe, S.Hut/19830505 200801 1 001/III a (PEH)
Penata Usaha Bahan Perlindungan
* Muslim Annur, S.H/19760726 199703 1 001/II d (Fungsional Umum)
Penata Usaha Bahan Pemanfaatan dan Pelayanan
*    -------------------------------
Penata Usaha Bahan Pengawetan
* Rachmadani, A.Md/19840622 200912 2 006/II c (Calon Polhut)
Tenaga Upah Pengamanan Hutan Lainnya
* Sanri Eman Dalimunte
* Muhammad Arifin
RESOT PTN WILAYAH 1 TAMBISKI
* Nasombowo Mendrofa/19621111 198303 1 008/III a (Polhut/Kepala Resot)
* Antonyus J Simamora/19750301 200710 1 001/II a (Polhut/Anggota)
RESOT PTN WILAYAH 2 HUTABARGOT
* Hermansah/19821022 200710 1 002/II a (Polhut/Kepala Resot)
* Syahlan Siregar/19820214 200112 1 002/II a (PEH/Anggota)
RESOT PTN WILAYAH 3 ROBURAN
* Edward Purba/19581116 198203 1 004/III b (Polhut/Kepala Resot)
* Abda Irama Siregar/19850613 200901 1 002 (Polhut/Anggot

Alamat Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai TN Batang Gadis:
Jl. Gunung Barani - SARAK MATUA- Panyabungan Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara
Email : sptnsatutnbg@yahoo.co.id
Blog : http : //sptn1tnbatanggadis.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar