SURGA SATWA LIAR

SURGA SATWA LIAR
HARIMAU HASIL JEBAKAN KAMERA DI BLOK HUTAN ADIAN KABO SEKSI PTN WILAYAH I TAMAN NASIONAL BATANG GADIS (TRAP BY CII/TNBG)

Rabu, 12 Juni 2013

LAPORAN KEJADIAN (LK) ILEGAL LOGGING DI SPTN I



LAPORAN KEJADIAN
Nomor : LP.        /SPTN-I/2/2012
PELAPOR :


Nama
:
HERMANSAH
Umur
:
29 Tahun
Pekerjaan
:
PNS/ POLHUT
Alamat
:
Jl. Gunung Barani Ds. Sarak Matua Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal

PERISTIWA YANG DILAPORKAN:


Waktu Kejadian
:
Rabu, tanggal 1 Pebruari 2012 sekira pukul 11.00 WIB.
Tempat Kejadian
:
Blok Hutan Nagandoya pada titik koordinat N 00°49‛40.4” ; E 99°29‛23,6” pada ketinggian 622 Mdpl Resot PTNW 2 Seksi PTN Wilayah I dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis sekitar Kelurahan Longat Kec. Panyabungan Barat Kab. Mandailing Natal.
Yang terjadi
:
Penebangan Liar dan Pengolahan Kayu di kawasan hutan  melanggar  Pasal 50 ayat 3 huruf (e) Jo. Pasal 78 ayat 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Pasal 33 ayat 3 Jo. Pasal 40 ayat 2 undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Pelaku/ Tersangka
:
Tidak ditemukan dilokasi/TKP.
Modus Operandi
:
Pohon ditebang selanjutnya di dibetuk/dibelah menjadi kayu olahan dalam bentuk balok panjang.
Barang Bukti
:
Pohon jenis sembarang putih sebanyak 4 (empat) batang dengan keliling tonggak masing-masing 90 cm, 86 cm, 78 cm dan 95 cm, 1 (satu) unit chainsaw besar type 070 lengkap bar dan rantai, 1 (satu) unit chainsaw kecil/tangan lengkap bar dan rantai, 1 (satu) bungkus peralatan untuk pengoperasian chainsaw (kunci baut, obeng), 2 (dua) buah jirigen berisi oli kotor dan bensin campur.
Saksi- Saksi
:
Sdr. HERU SUTMANTORO, S.Hut (KASI), NASOMBOWO MENDROFA (POLHUT), SAINUDDIN PULUNGAN (POLHUT), ABDA IRAMA S A.Md (POLHUT), ANTONYUS J SIMAMORA (POLHUT), GEBEHAN RIAM HIA, A.Md (POLHUT) SYAHLAN S (PEH), ALAMSYAH NST (TPPH).
Kerugian
:
Kerugian secara ekonomi diperkirakan sebesar Rp. 2.000.000; (Dua Juta Rupiah ) dan dihitung secara konservasi/lingkungan “tidak ternilai harganya”.

URAIAN SINGKAT KEJADIAN :


Pada hari Rabu tanggal 1 Pebruari 2012 kami bersama saksi melakukan kegiatan pemantauan dan pemadaman kebakaran hutan sehubungan musim panas yang terjadi saat ini. Kami melakukan kegiatan pemantauan dan pencarian titik api di kawasan hutan sekitar Kelurahan Longat Kecamatan Panyabungan Barat dimana berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya dari Panyabungan terlihat adanya 1 (satu) titik api. Pada saat kami menuju Blok Hutan Nagandoya dari Kampung Longat, kami menemukan adanya bekas-bekas penebangan dan pengolahan kayu yang diperkirakan telah berlangsung 2-3 hari yang lalu. Di lokasi penebangan dan pengolahan tidak ditemukan pelaku selanjutnya kami melakukan pemeriksaan di TKP dan kami menemukan adanya 2 buah chainsaw ukuran besar dan kecil, alat-alat pengoperasian chainsaw dan 2 jirigen berisi oli kotor dan bensin campur. Dengan demikian kemungkinan para pelaku illegal logging mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan terlebih dahulu. Kemudian kami melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, ternyata terdapat 4  (empat) pohon jenis sembarang putih yang sudah ditebang dan diolah dengan ukuran keliling tonggak yang berbeda-beda. Kami juga melakukan  pengukuran titik koordinat lokasi penebangan dan pengolahan pohon dengan GPS. Barang bukti berupa chainsaw dan peralatan pelengkapnya kami amankan ke kantor Seksi PTN Wilayah I di Gunung Barani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
  
TINDAKAN YANG DIAMBIL
1.       Melaporkan kejadian kepada Pimpinan.
2.       Melakukan pengukuran kayu dan dokumentasi.
3.       Melakukan pengamanan barang bukti berupa 2 (dua) buah chainsaw  lengkap dan seperangkat peralatan pengoperasian chainsaw di Kantor Seksi PTN Wilayah I di Gunung Barani.




4.       Melakukan pemusnahan barang bukti berupa 2 buah jirigen berisi bensin campur dan oli kotor.
5.       Membuat Laporan Kejadian (LK)

Demikian Laporan Kejadian (LK) ini dibuat kemudian ditutup dan ditandatangani di Sarak Matua pada tanggal 1 Pebruari Tahun Dua Ribu Duabelas.



Mengetahui,
a.n. Kepala Balai,
Kepala Seksi selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil




Heru Sutmantoro, S.Hut
NIP. 19730117 199903 1 003
Pelapor,






Hermansah
NIP. 19821022 200710 1 002

Jumat, 27 April 2012

MONITORING HARIMAU SUMATERA (Panthera tigris sumatrae) DI TAMAN NASIONAL BATANG GADIS




 
MONITORING HARIMAU SUMATERA (Panthera tigris sumatrae) DI KAWASAN TAMAN NASIONAL BATANG GADIS SEKSI PTN WILAYAH I RESOT PTN WILAYAH 1 SEKITAR DESA MUARA BATANG ANGKOLA KEC. SIABU DAN RESOT PTN WILAYAH 3 SEKITAR DESA LUMBAN DOLOK KEC. PANYABUNGAN SELATAN TAHUN 2011 DAN TAHUN 2012


Pada bulan Juni 2011, Balai Taman Nasional Batang Gadis melaksanakan monitoring Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan taman nasional bagian utara tepatnya dari Blok Hutan Bandar Batang sampai Sungai Sihayo sekitar Desa Muara Batang Angkola Kecamatan Siabu. Tim beranggotakan Heru Sutmantoro, Yudi Santoso, Nasombowo Mendrofa, Ifham Fuadi Rambe dan Antonyus J Simamora. Pada Blok Hutan Sungai Sihayo, tim menemukan beberapa jejak harimau di sekitar pinggiran sungai. Pada sebuah hamparan pasir bebatuan yang memiliki luas 30 X 15 meter persegi di pinggir sungai, tim menemukan adanya bekas jejak harimau yang diperkirakan tercetak 1-2 hari yang lalu. Berdasarkan pengukuran titik koordinat menggunakan GPS berada pada koordinat 01o00’18,8” LU 99 o 22’30,5” BT berjarak 3-4 meter dari air tepi sungai. Dari hasil pengamatan dan pengukuran jejak harimau pada hamparan pasir ini,  terdapat sebanyak 2 (dua) individu. Ukuran jejak kaki harimau ke-satu : panjang 12 cm dan lebar 11 cm dan jarak antar jejak kaki 30 cm. Sedangakan ukuran jejak kaki harimau ke-dua : panjang 15 cm dan lebar 13 cm dan jarak antar jejak kaki 50 cm. Dengan melihat ukuran jejak kaki diperkirakan 2 (dua) individu harimau berjenis kelamin jantan (jejak harimau ke-dua) dan betina (jejak harimau ke-satu) atau harimau berumur remaja.
Pada lokasi mengarah ke bagian hulu Sungai Sihayo sekitar 1 Km dari hamparan pasir bebatuan, tim kembali menemukan jejak harimau. Ciri khas lokasi ini adalah adanya tebing-tebing batuan di tepi sungai dimana pada tebing terdapat lekukan dan lubang yang menyerupai goa. Diperkirakan adanya lekukan-lekukan pada dinding dipergunakan oleh harimau sebagai tempat berteduh dari hujan atau suatu tempat yang digunakan sebagai lokasi istirahat atau tidur. Karena berdasarkan pengamatan arah jejak kaki menunjukkan jejak kaki berakhir pada suatu lekukan atau lubang pada didding bebatuan. Daerah ini juga diduga sebagai tempat penyeberangan karena terdapatnya batu-batu besar yang dapat dijadikan pijakan untuk lompat menyeberangi sungai. Berdasarkan pengkuran titik koordinat menggunakan GPS, lokasi tersebut berada pada titik koordinat 01 o 00’ 03,7” LU 99 o 22’30,2” BT dan 01 o00’0,8” LU 99 o 22’ 26,2” BT. Jejak kaki harimau yang ditemukan diperkirakan tercetak 1-2 hari sebelumnya dengan jumlah 2 (dua) individu harimau. Hasil pengukuran jejak kaki harimau ke-satu memiliki ukuran panjang 10 cm dan lebar 9 cm serta jarak antar jejak 30 cm, sedangkan pengukuran jejak kaki harimau ke-dua memiliki ukuran panjang 13 cm dan lebar 11 cm serta jarak antar jejak 34 cm. Apabila melihat dari ukuran jejak diperkirakan merupakan individu harimau berjenis kelamin betina atau jantan remaja (jejak ke-satu) dan harimau jantan dewasa (jejak ke-dua). Setelah pengukuran, tim membuat duplikasi jejak kaki harimau dengan menggunakan gipsum cair.
Tim telah menemukan beberapa jejak harimau di Blok Hutan Sungai Sihayo dari 6 individu Harimau Sumatera. Dari 6 (enam) jejak yang ditemukan di 3 lokasi dengan ukuran jejak yang relatif yang hampir  sama, diduga dimiliki oleh 2 individu harimau yang berbeda. Berdasarkan hasil pengamatan dari ukuran jejak kaki, 2 (dua) individu harimau tersebut berjenis kelamin jantan dewasa dan berjenis kelamin betina atau jantan remaja.
Selanjutnya pada bulan Maret 2012, tim kembali melakukan monitoring Harimau, kali ini di bagian tengah kawasan Taman Nasional Batang Gadis tepatnya di Blok Hutan Goa dan Pintu Angin sekitar Desa Lumban Dolok Kecamatan Panyabungan Selatan. Tim beranggotakan Heru, Yudi, Ifham, Edward Purba, Mahnafruzar dan Abda Irama. Pada lokasi sasaran monitoring tim menemukan adanya jejak harimaupada koordinat 00o46’24,3” LU ; 99o29’17,7” BT pada ketinggian 1239 meter di atas permukaan laut.  Tim kemudian melakukan pengukuran terhadap jejak kaki harimau. Ukuran 2 buah jejak kaki harimau bagian depan : panjang 14 cm dan lebar 11 cm dan jarak antar jejak kaki 40 cm. Sedangakan ukuran jejak kak belakang ukurannya hampir sama dengan jejak kaki depan yaitu panjang 14 cm dan lebar 11 cm. Setelah melakukan pengukuran selanjutnya melakukan pemotretan jejak kaki harimau. Dengan mengacu pada berbagai sumber mengenai ukuran jejak kaki Harimau Sumatera dapat diyakini bahwa jejak kaki harimau yang tercetak tersebut merupakan Harimau Sumatera berjumlah 1 (satu) individu dan berjenis kelamin jantan yang telah berumur dewasa.